Top Ad unit 728 × 90

Tuduhan Kapolri Pada Ust. Bachtiar Jadi Runyam! Salah Satu Lembaga PBB Akan Tuntut Balik ke Pengadilan Internasional

Berikut kami kutipkan sebagian dari status instagram yang diposting oleh account indonesiabertauhid:

tuduhan kepada ust bachtiar natsir hendak berbuntut panjang. kepolisian dalam perihal ini kapolri telah ceroboh mengaitkan İnsani yardım vakfi, suatu lembaga kemanusiaan kelas dunia yang terdaftar formal bagaikan duta pbb dengan nama beken İhh yang berkantor pusat di istanbul, turki dengan teroris.

semenjak desember 2016 kemudian, kala awal - awal kriminalisasi atas ulama dihembuskan, isu ini sudah mencuat. terlebih lagi ditayangkan media secara luas.

Ä°hh sudah mengetahuinya. dan juga mereka tersinggung dengan kerasnya. sekretaris jenderal Ä°hh, yavus dede, berkata kalau Ä°hh hendak menggugat pihak mana juga yg melaporkan kalau Ä°hh berkaitan dengan teroris ke majelis hukum internasional dan juga menuntut denda yg amat besar. terlebih mengaitkan aparat suatu negeri.

buat dikenal, tidak terdapat satu negeri juga yang berani sembarangan menuduh, terlebih lagi tidak dengan amerika dan juga pula tidak dengan israel yang amat tidak suka dengan sepak terjang Ä°hh. tetapi mereka tidak sekonyol indonesia yg setelah itu berani menuduh Ä°hh berhubungan dengan teroris.


konyolnya, kapolri menyebutnya lagi di rapat berbarengan dpr yang direkam dan juga ditayangkan media. yang inginnya Ä°hh menunggu itikad baik pemerintah dan juga media yang menyiarkan fitnah tersebut buat memohon maaf, ataupun paling tidak melaksanakan koreksi, saat ini kesabaran mereka sudah habis.






( Sumber: http:// www. bringislamback. com/2017/03/tuduhan-kapolri-pada-ust-bachtiar-jadi. html )
Tuduhan Kapolri Pada Ust. Bachtiar Jadi Runyam! Salah Satu Lembaga PBB Akan Tuntut Balik ke Pengadilan Internasional Reviewed by Unknown on Maret 02, 2017 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by MencariSenja © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Designed by Sweetheme

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.